Bapperida Luwu Timur Bersama Bappenas Gelar Rapat Pengendalian Terpadu Pengembangan Hilirisasi Nikel
LUWU TIMUR — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Pengendalian Terpadu Pengembangan Hilirisasi Nikel bersama Kementerian PPN/Bappenas dan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan rapid review terhadap pengendalian program prioritas Presiden, guna memastikan kesesuaian antara target yang ditetapkan dengan implementasi di lapangan. Kegiatan ini mengedepankan sinergi lintas sektor dengan melibatkan berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Acara resmi dibuka oleh Kepala Bapperida Luwu Timur, Kamal Rasyid, S.STP, dengan didampingi oleh perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Muhyuddin.

Gambaran Umum dan Peran Strategis Sektor Pertambangan
Dalam pemaparan pembuka, Kepala Bapperida memberikan gambaran umum mengenai Kabupaten Luwu Timur, mencakup karakteristik geografi, dinamika pertumbuhan populasi, hingga sebaran usaha pertambangan di daerah.
Kamal Rasyid menegaskan bahwa sektor pertambangan masih menjadi mesin penggerak utama perekonomian Luwu Timur. Sektor ini tercatat memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah, yaitu mencapai 38,05%.

Sinergi Lintas Sektor Perangkat Daerah
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan komprehensif dari berbagai Perangkat Daerah untuk memberikan sudut pandang menyeluruh terkait pengembangan hilirisasi nikel:
Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP):
Menekankan bahwa keberhasilan hilirisasi tidak hanya diukur dari banyaknya jumlah smelter yang dibangun. Lebih dari itu, diperlukan keseimbangan antara sektor hulu dan hilir, konsistensi konservasi sumber daya mineral, serta pendalaman industri agar mampu menghasilkan produk manufaktur bernilai tambah tinggi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR):
Memaparkan kesiapan Pemerintah Daerah dalam mendukung penyediaan infrastruktur penunjang serta kesiapan alokasi lahan untuk kawasan industri nikel.
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker):
Memberikan gambaran serta proporsi penyerapan tenaga kerja, baik di sektor hulu maupun hilir industri nikel.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP):
Menyajikan tren peningkatan serta realisasi investasi industri pertambangan nikel di Kabupaten Luwu Timur sepanjang kurun waktu 2021 hingga 2025.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH):
Menyoroti potensi dampak serta isu-isu lingkungan dari aktivitas hilirisasi nikel, sekaligus menegaskan pentingnya pengelolaan industri yang taat pada kaidah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Mendorong Hilirisasi Berkelanjutan
Melalui kolaborasi antara Bappenas, Bapperida, dan seluruh OPD teknis ini, diharapkan pengembangan kawasan industri dan hilirisasi nikel di Luwu Timur tidak hanya memicu pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga berjalan secara inklusif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.